Sabtu, 12 November 2016

Ammatoa (12); Nilai-nilai Sosial dalam Pasang Ri Kajang



      Nilai – nilai Sosial dalam Pasang
Yang dimaksud dengan nilai sosial dalam Pasang ialah sikap, tingkah laku dan perbuatan yang bernilai baik dan buruk. Jadi nilai sosial dalam Pasang dapat berwujud norma-norma, adat istiadat, perihal yang dianggap sirik dan pantangan- pantangan.

Salah satu ritual Ammatoa Kajang
Norma atau adat Istiadat
Ada empat kerangka sebagai rumusan perwujudan dan sistem nilai budaya dalam hubungannya dengan Pasang.
  1. Jujur
Ada pula ungkapan filosofis dengan kata-kata Kiasan Accidongko ri tana eso artinya duduk di tanah lapang. Ini  bermakna bertahan dan tetap pada posisi karena kejujuran. Ungkapan  di atas diperkuat dengan ungkapan lainnya, yaitu Akkambiang ricinaguri. Hal ini berarti orang jujur harus teguh dalam sikap, sebab senantiasa mendapat lindungan dari Tu Rie’ A’ra’na.
  1. Sabar.
Sifat ini merupakan salah satu nilai sosial yang harus dimiliki pengikut ajaran Pasang. Dalam hal ini, ada ungkapan dalam Pasang sabbara’ nuji nu guru, yang berarti lantaran kesabaranmu maka engkau menjadi guru. Ini bermaksud bahwa seorang pendidik harus memiliki sifat yang sabar dan taba.
  1. Konsekuen
Dalam kehidupan sosial masyarakat adat Ammatoa, terdapat ungkapan “Ri gattanuji nu adak”.  Ungkapan ini bermakna lantaran ketegasanmu maka engkau menjadi pemimpin adat. Konsekuen adalah  nilai sosial yang sangat penting dimiliki seorang pemimpin adat. Sebabnya ialah, seorang pemimpin adat yang tidak tegas, dapat mengakibatkan tradisi dan adat istiadat akan mudah ditinggalkan. Terhadap suatu keputusan dan kepatuhan terhadap suatu aturan, ada ungkapan dalam Pasang yaitu “ Sallu riajoka ammulu riadahang”. Ungkapan ini bermakna setiap orang harus loyal (tunduk dan patuh) terhadap norma sesuai penggarisan Pasang. 
  1. Tenggang Rasa / Pasrah
Ungkapan dalam PasangPesona nuji nu sanro”, berarti lantaran engkau memiliki teggang rasa atau pasrah maka engkau menjadi dukun. Profesi  dukun harus memiliki sifat tenggang rasa atau lapang dada. Menurut ajaran Pasang, sifat tenggang rasa atau pasrah itu mengandung nilai positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Kasipalli atau Pantangan
Ada beberapa ketentuan dalam Pasang yang merupakan Kasipalli atau pantangan. Kassipalli  yaitu pantangan atau larangan dan kalau dilanggar akan ada hukuman atau akibatnya.
Beberapa  hal yang merupakan kasipalli, antara lain menyebut nama Tuhan, malaikat dan para nabi. Juga pantangan berpakaian selain warna hitam, termasuk tamu untuk masuk kawasan adat Kajang. Dipantangkan  juga memakai perhiasan emas atau membawa masuk emas ke wilayah Butta Kamase-masea. Sangat dipantangkan memakai dan menggunakan barang buatan pabrik, kendaraan bermotor dan sebagainya. Dahulu juga dipantangkan merubah bentuk asli kayu-kayuan yang akan dijadikan rumah utamanya tiang. Selain itu dipantangkan pula merubah bentuk rumah yang telah diwariskan turun temurun.
Pada waktu memasuki Tana Toa, dilarang menegur kalau mendengar sesuatu seperti bunyi  burung, bunyi giring-giring. Dilarang  meludah atau tertawa terbahak-bahak dan terlebih memperolok-olokkan penduduk wilayah adat tersebut. Perlakuan seperti itu, dipandang sebagai penghinaan terhadap Ammatoa dan komunitasnya. Jika hal ini terjadi, Ammatoa akan mengerahkan “pasukannya” yaitu sejumlah lebah yang ganas untuk menyerang orang yang bertingkah tidak sopan tersebut atau orang itu akan tersesat dalam perjalanan.(Bersambung)

0 komentar:

Posting Komentar